Mendukung Gerakan PAT, KJF PMHP BSIP Aceh Lakukan Standardisasi Kegiatan Perbenihan
[Aceh Besar, 13 Juni 2024] Sebagai upaya untuk menjamin mutu produksi benih terutama benih tanaman pangan pada komoditas padi di Provinsi Aceh, Kelompok Jabatan Jabatan Fungsional (KJF) Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) BSIP Aceh melakukan standardisasi kegiatan perbenihan padi di kabupaten Aceh Besar.
Dalam Tim tersebut hadir Koordinator PMHP Rini Andriani, S.P., M.Si bersama anggota KJF PMHP lainnya melakukan koordinasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Indrapuri, lalu melakukan kunjungan lapangan ke Desa Aneuk Glee pada kecamatan yang sama.
Aceh Besar termasuk salah satu sentra produksi padi di Aceh, karena itu, untuk mendapatkan produksi padi terus meningkat maka perlu dilakukan standardisasi terutama pada aspek perbenihan.
Proses standardisasi mutu benih tersebut diawali dari penentuan lokasi dan varietas yang digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan disukai konsumen sehingga produk yang dihasilkan mudah dipasarkan oleh petani. Pada musim tanam gadu 2024 ini BSIP Aceh akan melakukan produksi benih varietas Inpari 32 dan Mekongga.
“Akhir-akhir ini banyak petani yang suka menggunakan varietas lokal/galur yang tidak jelas sumber asal-usulnya. Banyak varietas lokal yang beredar ditingkat petani seperti Gandaria, MR dan beberapa varietas lainnya yang hampir tiap tahun terus berganti” sebut Dayat Hidayat ketua Penangkar KWT Serbaguna Indrapuri
Menurut Dayat, ada juga petani yang menggunakan varietas seperti Inpari 32, Inpari 49 dan Ciherang, namun mereka harus membeli di kios saprodi. Sedangkan varietas seperti Gandaria dan MR mereka bisa saling menukar sesamanya.
Lebih jauh Dayat menyebutkan bahwa sebenarnya kualitas benih yang dihasilkan petani di Aceh Besar terutama dari Indrapuri sangat bagus namun yang masih menjadi kendala masyarakat tidak menaruh minat dengan varietas produksi petani lokal adalah karena aspek kemasan yang tidak menarik (HY)